Dinas Pertanian Cirebon

KADIS PERTANIAN LUNCURKAN INOVASI STRATEGI "PERANG" SOLUSI LAHAN SAWAH KURANG SUBUR & TERBATASNYA PUPUK SUBSIDI

2022-10-21 14:51:51
Oleh :

Kadis Pertanian munculkan inovasi Strategi PERANG!

Pertanian merupakan salah satu sektor utama dalam perekonomian, Kabupaten Cirebon. Kontribusi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

Kabupaten Cirebon pada tahun 2021 sebesar 15,20%. Hal ini menjadikan sektor pertanian sebagai sektor kedua terbesar setelah industri pengolahan dalam struktur PDRB Kabupaten Cirebon. Oleh karena itu, strategi peningkatan laju pertumbuhan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari upaya pengembangan sektor pertanian khususnya sub sektor tanaman pangan komoditas padi yang memiliki potensi besar di Kabupaten Cirebon.

Upaya peningkatan produksi padi di Kabupaten Cirebon melalui intensifikasi lahan mengalami berbagai hambatan, di antaranya ketersediaan sarana dan prasarana produksi yang belum optimal. Permasalahan ketersediaan sarana produksi padi yang dihadapi adalah adanya perubahan kebijakan mengenai alokasi pupuk bersubsidi yang berdampak pada semakin terbatasnya jenis pupuk yang disubsidi.

Sementara itu, kendala yang dihadapi pada aspek prasarana produksi adalah menurunnya kesuburan lahan sawah yang ditandai dengan rendahnya kandungan bahan organik di dalam tanah akibat penggunaan pupuk anorganik secara terus menerus.

Strategi yang dipilih untuk mengatasi faktor penghambat upaya peningkatan produksi padi adalah penerapan teknologi pertanian ramah lingkungan (PERANG). Strategi Pertanian Ramah Lingkungan (PERANG) merupakan upaya mengatasi permasalahan menurunnya kesuburan lahan pertanian dan semakin terbatasnya ketersediaan pupuk bersubsidi melalui penyebarluasan penggunaan pupuk organik yang dimotori melalui skema UPPO (Unit Pengolah Pupuk Organik) dengan memanfaatkan potensi sumberdayay ang tersedia.

Strategi PERANG dijalankan secara spesifik kepada kelompok tani sesuai kondisi penggunaan pupuk organik. Kelompok tani diklasifikasikan menjadi 3 kategori berdasarkan penggunaan pupuk organik dan potensi ketersediaan kotoran hewan (KoHe) sebagai bahan baku pupuk organik.

Kategori 1 adalah kelompok tani yang belum memanfaatkan (membuat dan menggunakan) pupuk organik dan terdapat potensi ketersediaan KoHe yang tinggi;

kategori 2 adalah kelompok tani yang belum memanfaatkan pupuk organik dan potensi ketersediaan KoHe yang rendah; kategori 3 adalah kelompok tani yang telah memanfaatkan pupuk organik. pelaksanaan Strategi PERANG dilakukan dengan pendekatan yang berbeda kepada masing-masing kategori kelompok tani.

Strategi PERANG pada kelompok tani kategori 1 dilakukan dengan mengembangkan unit pengolah pupuk organik secara in situ dengan memanfaatkan potensi yang tersedia;

pada kelompok tani kategori 2 difokuskan pada upaya edukasi peningkatan kesadaran petani mengenai urgensi penggunaan pupuk organik pada kelompoktani

kategori 3 dilakukan pendampingan menuju komersialisasi pupuk organik yang dihasilkan.

Selanjutnya :