Dinas Pertanian melalui Bidang Penyuluhan melaksanakan Sub Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa. Kegiatan ini diisi dengan pelaksanaan Penilaian Kelas Kemampuan Kelompok Tani yang berlangsung maraton di 40 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).
Untuk mengawal jalannya evaluasi, Kepala Bidang Penyuluhan bersama para staf turun langsung ke lapangan, salah satunya di BPP Kecamatan Mundu pada Hari Jumat 4 september 2026
Penilaian ini mengacu pada Peraturan BPPSDMP Kementan Tahun 2018 (Keputusan No. 25/Kpts/SM.060/I/02/18) melalui instrumen Panca Kemampuan Kelompok Tani (PAKEM POKTAN) yang mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan, pengendalian/pelaporan, dan kepemimpinan.
Selain untuk penetapan klasifikasi kelas Poktan (Pemula, Lanjut, Madya, Utama), kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) Bidang Penyuluhan guna memastikan peta pembinaan dan pendampingan kelembagaan petani di lapangan berjalan lebih akurat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.