Dinas Pertanian Cirebon

TEMU TEKNIS PENYULUH PERTANIAN TINGKAT PROVINSI JAWA BARAT 2024

2024-03-04 13:48:10
Oleh :

TEMU TEKNIS PENYULUH PERTANIAN

TINGKAT PROVINSI JAWA BARAT 2024

 

Temu Teknis Penyuluh Pertanian yang berlokasi di Gedung Serbaguna Cirebon, Balai Gedung Pertemuan Kebonturi Desa Kebonturi Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, (22/04/24). Temu Teknis Penyuluh Pertanian ini dihadiri oleh Pejabat Bidang Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Kepala Bidang Penyuluhan dan seluruh Penyuluh Pertanian THL-TBPPD Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu serta Petani Milenial dari Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu.
Temu Teknis Penyuluhan adalah suatu forum atau pertemuan yang diadakan untuk memfasilitasi pertukaran informasi, pengetahuan, dan pengalaman antara para penyuluh pertanian. Dalam acara ini, para penyuluh dapat berdiskusi tentang metode penyuluhan yang efektif, mengatasi tantangan dalam penyuluhan, serta berbagi praktik terbaik. Serta dalam rangka mendukung peningkatan produksi tanaman pangan dan tanaman hortikultura di Jawa Barat.

Pertemuan ini salah satunya membahas tentang kegiatan Sekolah Lapang (SL). Sekolah Lapang merupakan salah satu metode penyuluhan melalui proses pembelajaran non formal bagi petani untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengenali potensi, Menyusun rencana usaha, identifikasi dan mengatasi permasalahan, mengambil Keputusan, serta menerapkan teknologi yang sesuai dengan sumberdaya setempat secara sinergis dan berwawasan lingkungan sehingga usahatani lebih efisien berproduktifitas  tinggi dan berkelanjutan.

Pelaksanaan Sekolah Lapang diantaranya:

  • Pertemuan Rembug Tani
  • Pertemuan Sekolah Lapang/Kursus Tani

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh penyuluh pertanian yang juga difasilitasi melalui anggaran APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 hanya 1 kali. Waktu pelaksanaan pertemuan disesuaikan dengan jadwal dan materi yang telah disepakati dan disinergikan dengan jadwal kunjungan penyuluh ke petani/kelompoktani.

Kegiatan SL yang dilaksanakan harus dibuat laporan pelaksanaannya. Setelah kegiatan SL selesai penyuluh pertanian membuat laporan lengkap kegiatan di lokasi serta dokumen Rencana Usaha Tani bagi Petani sesuai dengan Komoditas Lokal Unggulannya.

Selanjutnya :